
Kendaraan Luar Daerah yang 3 Bulan Lebih di Bali Diusulkan Jadi Pelat DK
JAKARTA, sattamatka420.org – Kendaraan di luar daerah dioperasikan selama lebih dari tiga bulan telah diusulkan sehingga pelat nomor polisi diubah menjadi DK. Dia adalah anggota Dewan Perwakilan Komisi x Partai Niamane mengenai pembatasan kendaraan di Pulau Dewa.
Sebelumnya, ada banyak larangan yang diusulkan untuk kendaraan ubin serta masuk ke pasir DK. Di sisi lain, banyak orang juga mengeluh kendaraan di luar kota di Bali dan menjadi transportasi wisata.
“Pembatasan mobil yang memasuki pasir terbatas, ketika menua di jalan, kurva menghalangi, mobil yang masuk ke pasir bukan mobil tua,” kata Prata, seperti dikutip oleh seorang anggota pada hari Jumat, 7 Desember 2021.
Niaman Prata sendiri tidak mendukung masyarakat pada proposal DPRD, di mana kendaraan pelat luar dilarang memasuki pasir. Menurutnya, hal terpenting dalam administrasi adalah disiplin.
Giania politik ini, dengan mempertimbangkan bahwa ubin kota panjang di pasir dianggap tidak memasok fasilitas di luar mobil. Karena, pajak masuk ke daerah tersebut sesuai dengan pelat kendaraan.
“Mari kita gunakan bahan bakar kuota di pasir, yang ketiga dia bayar untuk pasir, yang ketiga dia membayar pajak dari pasir, jadi dia harus berkontribusi pada pasir,” kata kami.
Dia menemukan bahwa kepadatan kendaraan pelat luar penting bagi pengemudi tidak hanya ubin DK, tetapi semua orang menjual kendaraan di luar kota dengan pameran pasir dalam pengamatannya.
Nianam Prata segera meminta masyarakat untuk melaporkan bahwa jika mereka menemukan pengemudi penyewaan kendaraan di luar pasir, transportasi sewa khusus atau taksi online.
Sebelumnya, Asosiasi Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengusulkan pembatasan kendaraan untuk mencegah kemacetan lalu lintas yang serius selama musim liburan, terutama pada liburan Natal dan Tahun Baru, terutama pada liburan Natal dan Tahun Baru.
Aktor pariwisata berharap bahwa salah satu alasan untuk memecahkan kemacetan lalu lintas, yang terjadi pada tanggal 27 Desember 2021, berada di jalur yang benar dari wilayah jalan tol Bali Mondara, Zona Keluar Gerbang Nagurah Rai dan Bandara Nagura Rai.
“Jika memungkinkan, kendaraan luar di pasir tidak sebelum hari itu, diperiksa. Itu harus mencapai sekitar 10.000 mobil setiap hari, itu harus terbatas,” tambah Gopi Bali BApas Agung Parth Adniana. Ancaman yang tersembunyi di balik sistem mobil yang canggih mengungkapkan sensitivitas sistem pengereman darurat otomatis pada lebah. sattamatka420.org.co.id 5 Maret 2025