gbk99

Viral Shawn Mendes Ikut Jumatan di Masjid Kampus New York University

Read Time:1 Minute, 15 Second

Pada hari Jumat, Jumat di New York University, Jumat, Jumat, Jumat, setelah melihat adegan Jumat, Pofcar, Sean Mendes berfokus pada penonton. Dia bersama Sudan-Karen Vanman, Mustafa al-Shar dengan artis dan lagu.

Ide -ide semacam itu direkam dalam foto dan video yang segera langsung di media sosial. Seorang warga negara tidak pergi khotbah reguler pada hari Jumat pada hari Jumat.

Sean datang ke tim Pagoda dan mendengarkan khotbah. Ini sangat berguna bagi saya. Tuhan menginginkan Tuhan.

Dalam sebuah gambar, Mendes berdiri dalam daftar tunggu dan melibatkan doa dengan orang lain yang mencerminkan penyembahan Islamisme yang mendalam. Setelah beribadah, Mendes dan Mustafa meluangkan waktu yang cukup untuk berinteraksi dengan penyembah lain, termasuk percakapan. Difoto dengan mahasiswa Universitas New York.

Unduh menarik perhatian warga. Warga yang menulis komentar dan mereka mengatakan mereka terkejut dengan karya Mendes.

Verifikasi kewarganegaraan dengan @dew **. “Borakallah fikum berakallah fikum saya,

Warga negara lain berkata: “Sean Allah rusak untuk mendengarkan khotbah sampai akhir masalah.

Namun, meskipun para pemain pada hari Jumat, Sean Mendes telah terbukti berubah menjadi Islam. Di Podcast, penyanyi lagu “You Treasure” penyanyi ini membuka perjalanan spiritual yang telah berubah dari kemajuan tanpa keyakinan agama Tuhan.

“Saya memiliki sesuatu yang menarik karena saya memiliki hal yang lebih besar sehingga saya hampir tidak. Tapi sekarang saya benar -benar percaya bahwa Tuhan masih lebih spiritual dan masih ada di sana.

Dia juga mengatakan bahwa musik memainkan bab -bab penting dalam proses ini. “Musik itulah yang membawa saya ke kepercayaan ini. Musiknya mengambil lebih dari diri saya,” kata Mendes.

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Anak Usaha BMRI Perluas Pembiayaan Sektor Otomotif
Next post Pengertian Zakat, Pahami Hukum, Jenis, Syarat, Rukun, dan Golongan yang Berhak Menerima