gbk99

TikTok Didenda Rp 9,9 T karena Kirim Data Pengguna ke Tiongkok

Read Time:1 Minute, 40 Second

LIPUTAN6.com, Jakarta -Tiktok dijatuhi hukuman $ 660 juta, senilai $ 9,9 triliun dalam pengiriman data dari Uni Eropa ke Cina. Sanski dijatuhkan oleh Komite Perlindungan Data Eropa Irlandia.

“Tiktok bertentangan dengan undang -undang PDB yang terkait dengan transfer data dari pengguna ekonomi Eropa ke Cina.

Keputusan ini mencakup denda administrasi 550 juta euro atau perintah yang perlu digunakan untuk memenuhi pemrosesan dalam waktu 6 bulan dan dalam 6 bulan.

Perintah ini harus menghentikan transmisi data pengguna dalam waktu enam bulan dari Tiktok.

Sanksi ini diperkenalkan setelah penyelidikan dilakukan pada bulan September 2021.

Pada saat itu, Komite Perlindungan Data Irlandia mengirim data pribadi Tiktok ke Cina dan mensurvei datab PDB menuntut Caption Act sehubungan dengan transmisi data ke negara ketiga.

Wakil Direktur Komite Perlindungan Data Irlandia Graham Doyle mengatakan:

Ini karena Tiktok dianggap tidak dapat mengkonfirmasi dan menjamin bahwa data pribadi dalam ekonomi Eropa disediakan di blok secara setara.

Doyle tidak menanggapi kekhawatiran tentang aksesibilitas otoritas Tiongkok berdasarkan anti -terorisme dan hukum anti -Pioness negara, “di luar standar Uni Eropa.”

Komite juga mengkritik Tiktok bahwa perusahaan memberikan informasi yang salah selama penyelidikan, dan Tiktok tidak menyimpan data untuk pengguna Uni Eropa dari server Cina.

Namun demikian, Tiktok mengkonfirmasi masalah dalam sistem pada bulan Februari 2025 bulan lalu, menghasilkan data untuk pengguna Uni Eropa yang disimpan pada standar terbatas untuk server Cina.

“Tiktok mengatakan bahwa data telah dihapus kepada komite, tetapi sedang mempertimbangkan langkah -langkah peraturan tambahan yang mungkin diperlukan dengan konsekrasi otoritas perlindungan data Uni Eropa.”

Christine Grahn, sementara itu, mengatakan pemerintah Telktok, kepala kebijakan publik Eropa dan pemerintah Teak Talk, mengatakan bahwa keputusan itu tidak menghitung semanggi proyek.

Inisiatif Keamanan Data untuk Melindungi Data Pengguna Eropa. Juga, keputusan tidak mencerminkan perlindungan yang diterapkan hari ini.

“Komite Perlindungan Data Eropa terus mencatat dalam laporan dalam laporan tersebut.

Untuk informasi Anda, ini adalah denda kedua yang disajikan oleh Komite Perlindungan Data Eropa untuk Perusahaan Bite Dance.

Sebelumnya, pada bulan September 2023, Tiktok didenda $ 360 juta karena dianggap melanggar undang -undang PDB tentang pemrosesan data anak -anak.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Inovasi Biomaterial, Dosen Farmasi Universitas Sanata Dharma Angkat Limbah Kepiting Jadi Bahan Medis
Next post Jadwal Formula E Jakarta, Sabtu (21/6/2025): Satu-satunya Seri Asia Tenggara!