gbk99

Studi: Yoga Efektif Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Read Time:1 Minute, 17 Second

LIPUTAN6.COM, NEW YORK – Alka Shihration adalah risiko potensial tekanan darah tinggi terhadap tekanan darah yo, baik untuk yoga setiap hari. Sebuah studi kecil mengatakan menerapkan penutup yang menerapkan yoga dalam tiga bulan, yang dapat mengurangi tekanan darah di bulan itu. 

Tekanan darah timur memiliki waktu pada pasien dengan tekanan darah tinggi, tetapi masih menjalani perawatan pada batas normal. Antara 120/909 mm) antara 120/90mm) antara 120/90 mm) antara 120/90mm).

Ada banyak harapan bagi mereka yang dalam bahaya Ashootshosprets, Recoral Roe, India, tekanan darah tinggi. Hasil dari program penelitian memiliki kemampuan untuk melindungi mereka dari pengaruh berbahaya tekanan darah tinggi setiap hari.

Analisis jumlah jumlah yang putus asa dari pasien yang mencoba melangkah dalam penelitian mereka. Ini adalah salah satu cabang jumlah yang merupakan postingan, napas dan pemikiran.

Semua peserta dalam pekerjaan ini memiliki gaya hidup sehat dengan olahraga aerobik, diet sehat dan merokok. Setengah peserta melakukan yoga.

Semua peserta diukur dan akhirnya mengukur tekanan darah. Pada awal penelitian, tidak ada perubahan di tengah makhluk dan kelompok yang hilang di sana.

Bagaimanapun, haha ​​yoga menunjukkan pada akhir masalah, yang juga merupakan tekanan darah satu buatan, dan tekanan darah dassteknik juga 4,9 mmHg. “Penurunan darah ringan tetapi medis sangat bermakna,” – waktu dikutip, Jumat (8/12/2011).

Tekanan darah downshic 2mmg dapat mengurangi risiko penyakit jantung koroner dan berisiko menjadi 5 persen.

Penyelidik ragu bahwa yoga rube dapat dengan tenang menenangkan sistem saraf simpatik bahwa tekanan darah. Jadi setiap hari dalam tekanan darah biasa tidak ada salahnya dalam jumlah tekanan darah secara teratur setiap hari. 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kebanyakan Cari Informasi Justru Rentan Bikin Ibu Cemas, Begini Solusinya
Next post Kemenkum Tanggapi Gugatan BYD soal Sengketa Merek Denza di Indonesia