
Produsen Sambut Baik Wacana Moge Masuk Tol, Ada Tapinya
Jakarta, Wacana Motor Geda (Moge) diizinkan untuk memasuki jalan tol untuk muncul kembali, dan ada banyak diskusi setelah wakil presiden Dewan Perwakilan Rakyat, dan Darmawan Aras yang diusulkan untuk diusulkan peraturan ini.
Diketahui bahwa proposal ini disajikan dengan tujuan meningkatkan pendapatan negara.
Harley-Davidson juga menanggapi salah satu produsen sepeda motor besar di Indonesia.
Suherli, Direktur H.O.G Anak Elang Jakarta Chapter dan Direktur Jenderal Harley-Davidson dari Jakarta, mengungkapkan bahwa kliennya menyambut proposal tersebut, karena beberapa negara tetangga mengizinkan mereka untuk memasuki korban.
“Sejauh menyangkut aturan -aturan ini, kami senang, karena di beberapa negara, terutama negara -negara tetangga, sepeda motor kecil juga dapat memasuki tol. Di Indonesia, hanya di Bali Can (sepeda motor memasuki jalur tol),” kata Live di Jakarta baru -baru ini.
Namun, Seherli menyatakan keprihatinan jika rencana Moge untuk masuk ke jalur tol akan menjadi kenyataan.
“Jika ada di Bali, jalan juga terpisah. Jika masih tidak nyaman untuk sepeda motor besar, seperti Harley-Davidson, tetapi kami senang menerima berita itu. Kami tidak tahu apa yang bisa terjadi, antara bahagia dan ketakutan,” katanya.
Sementara itu, Seherli mengungkapkan bahwa kekhawatiran ini adalah karena beberapa pengendara sepeda motor belum kurang disiplin.
“Mengingat kebiasaan pengemudi yang empat di Indonesia, jika saya melihat bahwa itu tidak cukup disiplin.
Selain itu, Seherli menegaskan kembali bahwa kliennya sangat mendukung wacana dengan catatan bahwa ia harus dipisahkan oleh jalan antara sepeda motor dan empat kendaraan atau lebih.
“Kami sangat mendukung dan sangat senang jika digunakan (perdebatan tentang masuk ke rute tol). Semoga, dengan masuknya sepeda motor besar, itu juga akan rapi dan kami juga bisa mendapatkan jalan khusus di sebelah kiri atau kanan untuk pengemudi,” jelas Seherli.
Sebagai informasi tambahan berdasarkan Pasal 38 dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2009, sepeda motor sebenarnya dapat memasuki rute tol dengan ketentuan khusus.
Dua pengendara sepeda motor Intertnat dapat melewati jalan tol, yang dilengkapi dengan jejak tol khusus untuk sepeda motor.
Jalan sepeda motor khusus di jalan tol harus dipisahkan secara fisik dari jalan tol, yang ditujukan untuk empat atau lebih kendaraan bermotor (Pasal 38 paragraf 1. P. 44/2009).
Karena dapat memberikan keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna tol dengan memisahkan jalan ini. Di jalan jalan dan di luar, ketika operasi Ketupat 2025 tidak berlaku untuk biaya tambahan, polisi nasional akan menggunakan rekayasa lalu lintas sebagai satu sisi dan lebih tinggi. Live.co.id 8. Maret 2025