gbk99

Pemerintah Didorong Sediakan Insentif untuk Perumahan Ramah Lingkungan

Read Time:1 Minute, 32 Second

Republica.co.id, Jakarta – Pemerintah disarankan untuk memberikan rangsangan dan konsumen untuk membangun rumah yang ramah lingkungan. CEO (CEO) Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan insentif ini harus menjadi upaya untuk meningkatkan pendanaan real estat yang ramah lingkungan.

Selain itu, ia menawarkan skema khusus dalam bentuk manfaat pajak khusus untuk pembiayaan hijau sebagai upaya untuk meningkatkan pengembangan properti ramah lingkungan. “Skema dengan pajak khusus untuk pembiayaan hijau. Untuk pengembang dan konsumen harus ada insentif,” kata Jakarta pada hari Selasa (2.2.2025).

Dia mengatakan bahwa dampak positif dari pengembangan properti ramah lingkungan akan mengurangi polusi dan bahwa stabilitas ekosistem lingkungan akan lebih bangun. Pada saat yang sama, itu berlanjut, dampak negatifnya adalah kebutuhan akan biaya tambahan untuk penjualan properti ramah lingkungan.

Pada kesempatan ini, ia menjelaskan bahwa sektor perumahan masuk ke perumahan pembangunan berkelanjutan, meskipun segmen ekonomi obat atas masih didominasi oleh biaya yang lebih tinggi daripada perumahan biasa. “Termasuk penggunaan bahan sampai pengelolaan limbah ramah lingkungan biasanya akan tumbuh 10 hingga 20 persen dari biaya perumahan,” kata Ali.

Di sisi lain, katanya, banyak orang tidak memperhatikan segmen ekonomi obat yang lebih rendah, karena fokusnya masih merupakan rumah fisik tanpa membeli lebih mahal.

Konsultan real estat Frank Knight mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir, penjualan real estat ramah lingkungan telah meningkat, yang dianggap sebagai biaya investasi jangka panjang karena dapat mengurangi biaya operasional seperti listrik dan penggunaan air.

Frank’s Knight mencatat bahwa lebih dari 60 persen generasi milenium telah memilih rumah berdasarkan faktor stabilitas, yang mencerminkan perubahan serius dalam manfaat pasar dibandingkan dengan dekade sebelumnya.

Kadin Indonesia Buriors Sastravinat, kepala Badan Pengembangan Real Estat Terpadu (LTKPT), mengatakan pembiayaan hijau di sektor real estat adalah salah satu cara untuk mendukung pengembangan real estat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Selain sumber pembiayaan hijau, skema khusus yang cocok dan dapat diterapkan di real estat di Indonesia juga diperlukan,” kata Budirs.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post
Next post