
Menag Ingatkan UM-PTKIN 2025 Harus Bebas dari Penyimpangan
Jakarta – Menteri Agama (Menak), Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa implementasi pemeriksaan pemeriksaan pendidikan tinggi agama Islam (UM -PDK) adalah bagian penting dari pengembangan sumber daya manusia yang tinggi dan terintegrasi.
Dalam sesi kelulusan nasional yang dihadiri oleh direktur PT di semua Indonesia, menteri agama menekankan bahwa pemilihan tidak hanya memperlakukan pendidik, tetapi juga nilai kejujuran, keputusan, dan tanggung jawab.
Baca selengkapnya: Tahun Baru 1447 Hijri, Menak: Lingkaran tidak hanya menggerakkan waktu hijra kami tetapi untuk memindahkan kualitas hidup
Menteri agama mengatakan dalam sebuah pernyataan pers pada hari Jumat (06/27/2025), “Dunia Buruh bukan hanya kecerdasan, tetapi juga integritas dan kesabaran”, “Um-Brink harus menjadi tempat bagi sifat um-brkin”.
Dia juga menekankan pentingnya kinerja dan pengalaman dalam sistem seleksi, yang membutuhkan pendekatan dan integritas berbasis diploma daripada birokrasi.
BACA -NE LEBIH: Menteri Agama Jawaban untuk Hijri Global Single Muhammad Calendar: sama -sama valid
Menteri agama mengatakan bahwa evaluasi implementasi menunjukkan hasil yang positif, tetapi ingat bahwa semua pihak mempertahankan integritas mereka, tidak peduli seberapa kecil, tidak akan lalai dalam potensi penyimpangan. Dia menyebut semua komponen bahwa sistem harus sangat mudah beradaptasi dan berkualitas.