gbk99

Jelang Lebaran, BPOM Sita 35 Ribu Produk Pangan Bermasalah Mayoritas Tak Berizin

Read Time:2 Minute, 5 Second

LIPUTAN6.com, Jakarta ke Lebaran 2025, Badan Indonesia untuk Pengawasan Produk dan Obat (BPOM RI) memperkuat pemantauan makanan, mulai 24 Februari 2025.

Ketika memperkuat pemantauan empat tahap yang lewat pada 13-19 Maret 2024, kontrol difokuskan pada pengawasan makanan olahan oleh distributor, seperti importir, distributor, penjual ritel dan prioritas pemantauan pemantauan perdagangan elektronik dari makanan pemasaran (dasi), dan macet.

Menurut kepala BPOM Taruna Ikrar dari pengawasan makanan di 1190 fasilitas, 31,6 % tidak mematuhi kondisi, dan 68,4 % mematuhi kondisi.

“Pemantauan menunjukkan bahwa sebagian besar objek sesuai dengan istilah (MK), tetapi masih ada beberapa objek yang harus meningkatkan kesesuaian untuk memastikan keamanan, kualitas dan makanan,” kata Taruna pada pertemuan di media di BPOM Building, Central Jakarta, pada hari Jumat (21 Maret 2025).

Produk yang mendominasi, dengan produk -produk kedaluwarsa berikutnya, menunjukkan perlunya pemantauan yang lebih dekat dalam distribusi dan kepatuhan terhadap aturan. Meskipun jumlah produk yang rusak lebih kecil, masih perlu untuk memperhatikan kualitas dan keamanan makanan.

“Kesimpulan ini menegaskan pentingnya aturan dan pemantauan yang lebih intens, termasuk kampanye inspeksi/inspeksi untuk pengemasan, pelabelan, lisensi untuk distribusi dan kedaluwarsa validitas produk makanan, kualitas dan nutrisi untuk masyarakat,” kata Taruna kepada jurnalis.

 

Makanan berikut akan dijamin berhasil, total 35.534 produk: Dasi Makanan: 19.795 (55,7 persen). Nilai: 14 300 (40,2 persen). Rusak: 1439 (4,2 persen). Total: 35 534 Produk.

Nilai total ekonomi dari penarikan ini adalah 16,5 miliar ransum.

Setelah itu, lisensi pangan tanpa distribusi, ditemukan setidaknya di lima wilayah: 1. Jakarta 9 195 PC. (46,45 %). 2. Balikpapan 1.185 PC (5,99 persen). 3. Taracan 2.044 PC (10,33 persen). 4. Pontianak 487 PC (2,46 persen). 5. Batam 2982 PC (15,06 persen).

Produk tanpa lisensi distribusi berasal dari negara -negara berikut:

• Malaysia 56,1 persen dalam bentuk minuman bubuk, minuman, manisan/permen.

• China 22,8 persen dalam bentuk kue dan buah -buahan/permen kering.

• Arab Saudi 15,4 persen dalam rempah -rempah, permen/permen dan aditif makanan (BTP).

BPOM juga melakukan patroli jaringan untuk memantau sirkulasi produk makanan olahan yang tidak sesuai dengan istilah pada berbagai platform digital, termasuk e -commerce.

Dalam pengawasan ini, BPOM menemukan 4374 obligasi untuk penjualan makanan makanan (dasi), dan sebagian besar produk yang berasal dari Malaysia, Jepang, Nigeria, Singapura, Australia dan Belgia.

Kesimpulan ini menunjukkan bahwa produk impor ilegal masih tersebar luas di internet, yang mungkin akan membahayakan konsumen.

Pemantauan, POM berkoordinasi dengan E -Commerce Asosiasi Indonesia (IDEA) untuk mengurangi konten tautan terkait dan terus meningkatkan efisiensi pemantauan jaringan untuk melindungi konsumen.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Berapa Banyak Idealnya Porsi Makan Lansia?
Next post Resep Gulai Nangka Padang yang Lezat dan Gurih untuk Lebaran, Mudah Dibuat