
Gampang Banget! Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat DJP Online
LIPUTAN6.
Bagi mereka yang melakukan ini setiap tahun, itu harus normal. Tetapi sekarang masih ada banyak yang tidak tahu bagaimana mempertimbangkan pengembalian pajak tahunan ini, terutama bagi mereka yang hanya memiliki NPWP.
Menyatakan situs web resmi.go.id, pada hari Rabu (3/3/2025). Surat pemberitahuan tahunan, yang juga disingkat sebagai SPT, adalah surat yang digunakan untuk menghitung dan membayar pajak, tempat pajak dan bukan poin pajak, serta dana dan kewajiban sesuai dengan ketentuan undang -undang pajak.
Orang yang memiliki nomor identifikasi pendapatan dan pembayar pajak (NPWP) harus melaporkan SPT tahunan. Jadi kapan batas waktu pelaporan SPT 2025?
Pembatasan pelaporan pada deklarasi tahunan pendapatan pajak pribadi pembayar pajak adalah 31. Pada bulan Maret 2025, sementara wajib pajak adalah badan hukum pada tahun 3025. Batas waktu disesuaikan oleh Direktur Jenderal Pajak.
Administrasi pajak (pajak DG/DGT) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan 4,4 juta tahun pajak penghasilan pribadi, yang dikirimkan pada hari Rabu, 19 Februari 2025. Rincian dilaporkan pada saluran elektronik, yang 4,31 juta, sementara mereka yang dikirim secara manual.
Bagi Anda yang masih bingung bagaimana melaporkan Pajak Penghasilan Pribadi (PPH) tahunan dari tahun 2024, jangan khawatir! Artikel ini akan menerjemahkan Anda melalui langkah -langkah sederhana untuk akun SPT online tahunan melalui DJP Online.
Prosesnya cukup sederhana dan dapat dilakukan dari rumah di mana saja selama itu terhubung ke internet. Ketahui juga sanksi dan pembatasan batas waktu untuk menghindari masalah di masa depan.
SPT tahunan adalah kewajiban untuk setiap wajib pajak (WP) bagi orang -orang dan pengusaha untuk melaporkan pendapatan dan pajak yang dibayarkan pada tahun pajak sebelumnya.
Untuk tahun pajak 2024, batas waktu untuk melaporkan pengembalian pajak pribadi tahunan adalah 31 Maret 2025, sedangkan entitas bisnis adalah 30 April 2025.
Untuk keterlambatan dalam pelaporan, sanksi administrasi akan dalam bentuk denda, yang bahkan dapat menyebabkan sanksi pidana. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara melaporkan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Dengan DJP online, pelaporan SPT tahunan menjadi lebih praktis dan efisien. Anda tidak lagi harus sampai ke kantor pajak dan antrian.
Semua proses dilakukan secara online, dari SPT hingga pengiriman dan mendapatkan pelaporan pelaporan pembuktian. Setelah langkah yang tepat dan persiapan dokumen yang diperlukan, Anda dapat dengan cepat dan mudah menyelesaikan pelaporan SPT tahunan.
Langkah -langkah berikut untuk mempertimbangkan SPT tahunan melalui DGT Online: Pastikan Anda memiliki ID ephin: Presentasi Elektronik (EFIN) adalah identitas digital yang diperlukan untuk mengakses DGT online. Jika Anda tidak memiliki EFIN, Anda segera mendaftar di situs web DGT resmi. DJP Online Access: Buka situs web resmi DJPONline Pajak Direktorat.pajak.go.id. Masuk: Masukkan NPWP/NIK, Kata Sandi dan Kode Keamanan Anda, lalu klik “Masuk”. Pilih menu “Laporkan”: Saat Anda mendaftar, pilih menu Laporan dan kemudian pilih Layanan Show Elektronik. Buat SPT: Pilih “Buat SPT”. Sistem ini akan mengarahkan Anda untuk memilih formulir SPT yang tepat (1770, 1770, 1770 untuk pribadi atau 1771 untuk tubuh). Lengkapi SPT: Lengkapi formulir SPT dengan informasi yang tepat dan lengkap. Siapkan dokumen dukungan sebagai bukti Pasal 21 Pajak Penghasilan Pribadi, pendapatan lainnya dan bukti pembayaran pajak (jika ada default). Memeriksa dan mengirim: Setelah menyelesaikan SPT, segarkan data Anda dimasukkan. Masukkan kode verifikasi yang dikirim setelah E -Spet, dan klik “Kirim SPT”. Bukti Elektronik Pendapatan (BPE): Ketika Anda berhasil dikirim, Anda akan menerima BPE dengan E -Bode sebagai bukti pelaporan. Batas waktu: Waktu untuk melaporkan tahunan tahunan SPT 2024 adalah 31 Maret 2025 dan untuk entitas bisnis 30. Dokumen Dukungan: Mempersiapkan dokumen dukungan sebelum pelaporan. Sanksi: Mengabaikan SPT dapat menyebabkan sanksi administratif dalam bentuk denda tepat waktu.
Selain DGT Online, Anda juga dapat melaporkan pengembalian pajak tahunan dengan banyak cara lain, seperti langsung ke Kantor Pajak (KPP), melalui POS atau melalui aplikasi PJAP (PJAP) di DGT Mitra resmi.
Namun, pelaporan online melalui DJP Online adalah cara termudah dan paling efektif. Selalu ingat bahwa untuk informasi paling banyak dan lebih banyak yang Anda maksudkan pada informasi resmi Direktorat -untuk pajak untuk pajak.
Kami berharap panduan ini akan membantu Anda dengan SPT tahunan. Jangan ragu untuk mengunjungi situs web resmi DGT untuk informasi lebih lanjut atau hubungi petugas pajak jika Anda memiliki masalah.