gbk99

Fakultas Hukum UPH Gelar Seminar Nasional Tentang KUHAP yang Diikuti 100 Peserta

Read Time:3 Minute, 9 Second

LIPUTAN6.com, IACARTA – Kode Proyek Kriminal (KUHP) adalah fondasi utama untuk mengatur aliran proses kriminal di Indonesia, dari penelitian, penelitian penelitian, penelitian penelitian, penelitian. Saat ini, Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DFP RI) menghasilkan sistem pidana keadilan.

Melalui Komisi III, Parlemen Indonesia mengacu pada metode kriminal untuk menyelidiki pemecahan masalah dari peningkatan peningkatan masalah insidental dalam menyelidiki sistem yang lebih masuk akal, transparan, dan bertanggung jawab.

Sebagai bentuk dukungan untuk upaya reformasi hukum ini, fakultas Hukum Fariña dari Universitas Pelita (FHA UPH) “pada 17 April 2025, di UPH di kampus Silipos, 2025, di kampus Villagigge Lippo.

Ini menindaklanjuti hingga 100 peserta yang menghadiri auditorium audnikasi, negara bagian terakhir dari negara pendengaran untuk Kode Prosedur Pidana Hati. Selain itu, seminar ini juga berupaya menilai apakah polisi dan jaksa setuju dengan prinsip -prinsip sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dalam seminar ini, empat pembicara berbagi pendapat mereka, yang merupakan Profesor Topo Santos, S.Sh (M.P., M.P., M.P., M.P., M.P.

Dalam presentasinya berjudul “Perkuat dengan mudah dan kebaikan investigasi dalam revisi KUHP”, Arif Maimana membahas pentingnya perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, memberikan bantuan hukum sejak awal proses penelitian adalah aspek penting untuk kesadaran akan proses peradilan hak asasi manusia.

 

 

Dalam presentasinya, Dr. Fachizal bahwa penggunaan hukum pidana harus terus menghormati martabat manusia. Dia ingat pentingnya mempertahankan proses penelitian dari pengobatan non -manusia, termasuk membatasi paparan tersangka media.

“Penerapan upaya paksa, seperti pengekangan, harus proporsional dan berupaya memastikan kehadiran terdakwa, bukan sebagai persidangan sebelum keputusan pengadilan,” Dr. Facizal.

Fachrizal juga mengatakan bahwa reformasi reformasi proses harus mempertimbangkan banyak prinsip penting, termasuk aturan partisipasi, yang merupakan profesor yang diperoleh secara ilegal tidak tersedia. Di akhir presentasinya, Dr. Facizal adalah pentingnya memperkuat peran hakim dari tahap awal penyelidikan.

Topo guru yang ditambahkan adalah presentasi yang berjudul “Pemulihan Keadilan dan Penyelesaian dalam Kasus Pengadilan: Filsafat, Persyaratan dan Konteks”. Dalam presentasinya, ia membahas konsep pemulihan keadilan. Menurutnya, pemulihan keadilan adalah cara menyelesaikan masalah dengan berpartisipasi dalam dua pihak penulis, korban dan anggota keluarga. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi bersama, tidak hanya tergantung pada negara atau petugas polisi.

“Ang USA SA MGA NAG-UNANG KATUYOAN SA RESTORESTOR HUSTISYA MAO ANGUL-ID SA MGA PAGKAWALA SA MGA BIKTIMA, INGON USAB NAGHATAG HIGAYON SA PAG-AYO SA MGA BIKTIMA, ARON SILA MAKABALK Sagal-Pag. Makabalik Sa Pag-Ayo Sa MGA BIKTIMA, ARON SILA MAKABALIK SA PAG-AYO SA MGA BIKTIMA, ARON SILA MAKABALIK SA PAG-AYO SA MGA BIKTIM Makabalik to heal the victims, so they can return to the victims, so they can return to the victims, so they can return to the victims, so they can return to the victims.

Namun, tidak semua kasus kejahatan dapat diselesaikan dalam prosedur ini. Kasus -kasus utama, seperti korupsi, mungkin memerlukan langkah -langkah yang lebih kompleks daripada intervensi. Guru bahwa pemulihan keadilan bukan pengganti untuk sistem peradilan pidana yang ada, tetapi metode tambahan dapat digunakan dalam kejahatan kecil atau mengizinkan resolusi melalui konsultasi.

Dalam presentasinya berjudul “Peran memasuki hukum RUU KUHP”, Profesor Jamin Ginting mempromosikan pentingnya penyembuhan para penyelidik polisi dan jaksa penuntut. Di banyak negara, polisi dan jaksa penuntut memiliki fungsi yang berbeda.

Guru juga menyarankan agar sistem hukum akan memungkinkan hakim untuk mengikuti pemeriksaan awal sebelum melanjutkan proses hukum. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa bukti yang tersedia sudah cukup untuk mencegah rincian secara rinci.

Seminar ini menawarkan citra yang jelas tentang reformasi proses penelitian di Indonesia, terkait dengan siswa dan guru untuk memahami perkembangan terbaru. Dengan berbagai saran yang disajikan, metode kriminal kriminal diharapkan membuat sistem peradilan yang lebih efisien dan masuk akal.

Selain itu, seminar ini telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk memperkuat pemahaman tentang aturan hukum yang memperkuat individu sehingga sipil akademik mengembangkan perspektif hukum.

Sebagai bagian dari jaminan ini, UPH terus membawa pendidikan berkualitas tinggi, lulusan yang diproduksi, memiliki karakter yang mulia di masyarakat.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pengertian Zakat, Pahami Hukum, Jenis, Syarat, Rukun, dan Golongan yang Berhak Menerima
Next post 5 Desain Cafe Ini Sederhana dan Murah, Cocok Dijadikan Inspirasi Tempat Usaha