
Dinyatakan Terbukti Langgar Hak Cipta, Agnez Mo Diminta Bayar Rp1,5 Miliar Imbas Bawakan Lagu Ari Bias
Yakarta, Vijah – Hukum Pencipta BAS di Stand, dan Resolusi Jakans Tengah, Agnes MA dan Ari Buka tanpa hak dan mainan.
Untuk mendapatkan pesan itu, Arizo Aound di pengadilan untuk Jakarta Coures (PN) setempat untuk kerusakan hak cipta. Nama kota dengan menggunakan jumlah 92 / pdt.st-hkt-hki / cida / pn niag.pst.
“Kepala Terdakwa (Agnes Brand) menggunakan hak privasi di Fatmayati., Jakarta Salatan, 2025. Senin, 3 Februari.
Selama resolusi, AGS menyuruh AGS membayar $ 1,5 miliar.
“Terdakwa membayar untuk jumlah yang valid untuk pemain tanpa kemampuan untuk memiliki hak untuk pemain tanpa $ 1,5 miliar.
RP1.5 miliar dari gerak Agnonez dari Agnonez lebih mengatakan itu diduga bukan pertama kalinya. Agnes melakukan lagu itu selama tiga hari trek, itu adalah Servebaya, Bankarta, Jakarta, 2023. May
“Untuk informasi ini: Mainkan 2023 25 Mei,” HW Superctu-RP500 juta, “kata Minola.
“Jadi ini adalah penyebab lima juta hukuman?