
Dewan Dorong Stimulus HAKI untuk UMKM Daerah, Ini Alasannya
Republic.co.id, Jakarta – Komisi Parlemen Indonesia di Parlemen di Indonesia mengadakan pertemuan kerja dengan Menteri Hukum Republik Indonesia bersama dengan agenda diskusi peraturan strategis.
Diskusi ini mencakup memberikan amnesti, undang -undang dan peraturan, administrasi hukum, hak -hak intelektual dan masalah lain saat ini, di Jakarta (17/2/2025).
Anggota Perwakilan Dewan Komisi XIII di faksi Partai Gerindra, Melati meminta Kementerian Hukum untuk memberikan pendidikan dan kegembiraan kepada UKM yang terkait dengan Hak Intelektual (IPR).
Melati mengatakan di provinsi Belitung mengirimkan banyak UMKM yang tidak mengerti tentang HKI sehingga banyak orang tidak ingin merawat Haki bahkan jika mereka memiliki pekerjaan yang baik.
“Harapan memiliki stimulus dari Kementerian UMKM setempat, untuk memiliki rasa aman. Pekerjaan mereka legal untuk dilindungi dan juga dapat meningkatkan daya saing mereka ketika mereka perlu bersaing dengan globalisasi,” kata Melati sambil memberikan pandangan faksi tentang pertemuan kerja dengan Kementerian Hukum.
Selain HKI, politisi Gerindra juga menekankan masalah indikasi geografi, menurutnya sampai hari ini banyak orang masih tidak memahami pentingnya indikasi geografi.
“Dan saya menemukan informasi yang juga berisi biaya termasuk Haki. Harapan memberikan stimulus kepada teman -teman UMKM untuk menyadari bahwa IPR berhasil dan mereka juga nyaman dengan sertifikasi yang mereka dapatkan,” katanya.