
Dari Kampus untuk Hutan Lestari: UP Gelar Diskusi Dampak Perpres Penertiban Kawasan Hutan
Melalui Kelompok Kelompok Fakultas Hukum (FGIR FH) (FGD FH) di Fasilitas Hukum (FGD FH) di pabrik hukum (FGD FH).
Perlombaan fakultas, FHUP “Profesor Ade Footd”, telah melakukan FGD sebagai reaksi akademik sebagai reaksi akademik berisi 525.
Aturan utang yang dalam di sekitar hutan di sekitar hutan dicapai di masa lalu, pemeliharaan ekologi.
“Seperti yang disetujui, ambang batas ini membuat ide yang berbeda di lokasi. Meskipun hak -hak hak orang, hak -hak partai yang berbeda dan hak -hak partai yang berbeda dan partai yang berbeda diperlukan.” Dia menambahkan bahwa FGD diharapkan memberikan pelatihan dan saran FGD sehubungan dengan implementasi implementasi saat ini.
Pemerintah mengatakan bahwa Profesord Advance dapat memastikan bahwa kawasan hutan digunakan untuk masyarakat dan untuk melestarikan pintu keluar hutan di Indonesia. Pertimbangan penting ini bahwa Indonesia untuk meminimalkan janji internasional untuk meminimalkan untaian karbon dalam 30 persen, untuk satu jarum utama dengan perlindungan hutan.
Selain profil University of Pancasla, FGD ini masih bekerja keras untuk tetap mengimplementasikan tempat kerja pada aspek ekonomi aktivitas dan manajemen lingkungan dan lingkungan.
“Melalui detail dan jawaban ahli dan menjawab pertemuan, kami berharap FGD ini telah menciptakan masalah pemahaman untuk kekuatan peserta yang lebih baik dan BOS konstan.”