
Apple Kembali Rayu Indonesia agar Bisa Jual iPhone 16
Jakarta – Indonesia dan Apple Inc. pada hari Rabu, mereka menandatangani nota nota (MY) di Jakarta Selatan untuk memulai kontrak penting dalam kerja sama investasi.
Baca juga – Indonesia tidak menjual iPhone 16 jika hanya produk Produk Apple Dime Apple
Langkah ini membuka jalan untuk penjualan iPhone 16 di Indonesia karena Kementerian Industri telah meluncurkan proses mengeluarkan sertifikat yang diperlukan di tingkat Komponen Nasional (TKDN).
Menteri Industri Agus Gumivang Kartasmit menekankan bahwa perjanjian itu adalah keberhasilan yang signifikan setelah lima bulan penuh dengan negosiasi yang sulit.
“Ini dapat ditentukan sampai saat terakhir. Hanya 15 menit yang lalu kami masih menyelesaikan komunikasi dengan Apple sehubungan dengan banyak hal yang akan dimasukkan dalam memorandum pada pengaturan, serta hal -hal yang tidak dapat diperhitungkan,” katanya, sebagaimana dinyatakan dalam perdagangan pandangan, pada hari Kamis (27.02.2025).