gbk99

Kemenkum Tanggapi Gugatan BYD soal Sengketa Merek Denza di Indonesia

Read Time:1 Minute, 53 Second

Jakarta, sattamatka420.org – BYD atau membangun impian Anda telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan yang menggunakan Denza di Indonesia. Kementerian Hukum (Kemenkum) juga memberikan tanggapannya terhadap perselisihan merek Dente.

Denza adalah merek premium oleh mobil BYD dan memulai mobil Anda di negara ini awal tahun ini. Namun, terungkap bahwa BYD mengajukan gugatan di Pengadilan Komersial Jaket Pusat. Saat menilai oleh Vivo Automotive di situs web resmi sistem informasi pencarian kasus, tampaknya dengan menuntut PT Worcas Nusantara Abadi (WNA).

Karena PT WNA mendaftarkan merek Dente sebagai miliknya dengan Direktorat -General untuk Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum. Pendaftaran merek Denza untuk PT WNA telah diadakan mulai 3 Juli 2024 dan menerima perlindungan hingga 3 Juli 2033.

Di sisi lain, BYD, pemilik BYD, masih berada di bawah proses inspeksi di Direktorat -Jenderal untuk Kekayaan Intelektual dan pendaftarannya hanya diadakan pada 8 Agustus 2024. Gigi telah hadir di pameran mobil sejak 2024.

Adapun permintaan, Kemenkum memuji langkah -langkah produsen mobil China. Karena, ini menunjukkan rasa hormat terhadap sistem hukum di Indonesia dan upaya untuk mempertahankan keadilan bagi semua pihak.

“Perselisihan ini adalah kenangan dari perusahaan untuk mendaftarkan merek mereka sesegera mungkin sesuai dengan kategori komersial yang relevan,” kata direktur merek dan indikasi geografis dari Direktorat Umum Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Hermanansyah Siregar, yang dikutip oleh Anggota 20.

Selain itu, ia menyatakan bahwa DJKI juga terus mencoba memperkuat sistem ujian merek untuk meminimalkan potensi perselisihan serupa di masa depan. Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung industri nasional, DJKI mendorong semua pihak yang terlibat dalam perselisihan untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

Hermanansyah berharap bahwa keputusan yang diproduksi diharapkan tidak hanya adil, tetapi juga akan mempertahankan keberlanjutan industri mobil dan sektor bisnis lainnya di negara ini. Akan terus mengendalikan pengembangan masalah.

“Kami percaya, perlindungan yang kuat terhadap kekayaan intelektual adalah fondasi utama untuk mempromosikan inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Sebelumnya, kepala hubungan masyarakat sepeda motor publik PT, Luther T. Panjaitan, menekankan bahwa partainya akan terus menghormati peraturan di negara itu. Selain itu, BYD akan terus mempertahankan hak properti Itelute Anda.

“Tanda adalah bahwa BYD harus mematuhi atau menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia. Dan menurut kami itu telah menjadi hak semua perusahaan atau individu untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka,” kata Luther pada hari Senin, 2025.co.co.id April 2025

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Studi: Yoga Efektif Turunkan Tekanan Darah Tinggi
Next post Kamera Trap Bongkar Rahasia Macan Tutul Jawa di Bromo, Ada Apa Ya?