
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi…
LIPUTAN6.com, Jakarta – Nilai yang Diterima – Pajak Added (PPN) dari 11 hingga 12 persen untuk tahun depan kemungkinan akan ditunda. Namun, jika masih ditegakkan, diyakini bahwa itu mempengaruhi total penjualan mobil di Indonesia.
Namun, menurut Bansar Maduma, Direktur Umum Lexus Indonesia, PPN meningkat, serta pajak kendaraan bukan konsumen di segmen premium. Namun demikian, ada beberapa pertimbangan yang pada akhirnya menjadi dampak pada penjualan di segmen ini.
“Faktanya, misalnya, jika PPN meningkat sebesar 1 persen, tetapi tidak lupa bahwa akan ada banyak PPN tahun depan, pajak progresif juga meningkat,” Bansar baru -baru ini menjelaskan kepada LIPUTAN6.com di Lexus Gawk 2024, ICE, BSD, Tangang, Tangoeng, Banten.
Bansar melanjutkan, karena pajak meningkat, itu tidak mempengaruhi konsumen mewah. Namun, ingatlah bahwa konsumen adalah pengusaha biasa yang pasti akan mempengaruhi kenaikan pajak tahun depan.
“Jadi harganya tidak memiliki banyak pengaruh, tetapi aktivitas yang dilakukan konsumen kami akan dipengaruhi,” katanya.
Untuk mendapatkan informasi, Menteri Keuangan Sri Mulayani di Indigati sebelumnya memberikan peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, sesuai dengan mandat Undang -Undang (Undang -Undang). Ini berarti bahwa 12 persen PPN akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Ketentuan tersebut dimasukkan dalam hampir 7 tahun 2021 atas harmonisasi peraturan pajak (undang -undang HPP). Dengan demikian, dari 1 Januari 2025, indikator PPN meningkat dari 11 menjadi 12 persen.
Dengan meningkatnya tarif PPN hingga 12 persen, bendahara negara itu memperhatikan perlunya kesehatan anggaran negara. Dalam fungsi ini sebagai bantal selama krisis keuangan global.