
Siap-Siap, Revisi Aturan Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Bakal Terbit Tahun Ini
Republica.co.id, Jakarta- Kepala Eksekutif atau Pendukung, dan Layanan sedang kembali, dan layanan layanan di Sirkuit Pribble (SE) ke Properti 2017 – Suppor Insurance Line pada 2017.
“Saat ini, peraturan OJK yang terkait dengan merah premium mesin termasuk perubahan SEOJK 6/2017 pada tahun 2025,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin, Senin, Senin (1/28/2025).
Tidak hanya untuk kendaraan bermotor konvensional, ia mengatakan aturan itu akan mencakup tarif premium untuk mobil listrik. Dia mengatakan premi untuk mobil listrik berbeda dari kendaraan konvensional, karena mempertimbangkan kekhususan risiko saat ini pada mobil listrik. OGI mengatakan menggunakan mobil listrik untuk pertumbuhan positif 2023 dan 2024 dapat ditampilkan.
Namun, “umumnya jumlah mobil listrik, bagaimanapun, jumlah mobil listrik masih relatif rendah keyakinan dibandingkan dengan kendaraan konvensional,” katanya.
Ini juga berkomitmen untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan industri asuransi dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan, termasuk di perusahaan asuransi kendaraan.
Ogi mengatakan partainya akan terus mengelola perkembangan kebijakan yang dapat mempengaruhi industri asuransi.
“Kami mendorong pemain industri untuk mendaftar ke dinamika pasar dan terus dipekerjakan untuk melindungi konsumen dengan memproduksi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Asuransi Motor adalah salah satu pekerja premium terbesar untuk industri asuransi umum yang diperkirakan tumbuh hingga 7-8 persen yoy pada tahun 2025.
Dalam industri yang menarik secara umum, premi terbesar yang didominasi oleh jaminan properti, kemudian diikuti oleh asuransi kredit dan asuransi motor. “Jika diprediksi pada tahun 2024 industri asuransi umum didukung oleh keamanan pemilik, kredit dan kendaraan bermotor,” kata OGI.