
Homologasi Tercapai, PP Properti Masuki Fase Pemulihan
LIPUTAN6.
Pada pertemuan tersebut, hasil pemungutan suara menyatakan bahwa 90% dari total kreditor dan 100% dari jumlah kreditor separatis (Bank) menyetujui sistem restrukturisasi.
Hasil pemungutan suara juga diratifikasi oleh keputusan homologis dari pengadilan perdagangan di Pengadilan Distrik Pusat di Jakarta. Momentum ini adalah omset bagi PPRO untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional dan mengembalikan hasil perusahaan.
PPO percaya bahwa proses PKPU ini memberikan keamanan hukum bagi semua kreditor untuk mendapatkan pembayaran. Selain itu, ini juga memberikan keamanan hukum untuk pro dalam bisnis dan dapat fokus kembali pada optimasi aset, efisiensi operasional dan strategi pertumbuhan jangka panjang.
Presiden PPRO, andek Prabowo, mengatakan keputusan ini ditandai pada akhir PKP dan mengembalikan PPRO untuk kondisi operasi normal.
“Homologasi ini adalah hasil dari kewajiban manajemen yang serius dan semua pemangku kepentingan untuk mempertahankan keberlanjutan bisnis. Dengan keputusan ini, kami dapat fokus pada evaluasi dan peningkatan strategis di masa depan untuk memperkuat daya saing perusahaan. Ini adalah langkah pertama untuk mendapatkan kembali kinerja PPRO,” katanya dalam keterbukaan pada hari Kamis.
PPRO menekankan bahwa semua kegiatan bisnis dan operasi terus berjalan secara normal sebagaimana mestinya. Manajemen bertekad untuk melakukan strategi restrukturisasi yang diusulkan untuk memperkuat dasar bagi masyarakat.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih dan mengakui dukungan positif dari semua kreditor sehingga PPRO dapat melalui proses PKPU dan sesuai dengan peraturan yang valid. Kami optimis bahwa PPRO dapat mencapai kesuksesan dan berkontribusi positif pada sektor real estat di Indonesia,” dan Ek
Di masa depan, PPRO optimis tentang berkelanjutan inovasi dan meningkatkan efisiensi manajemen perusahaan, dengan fokus pada pertumbuhan keberlanjutan dan meningkatkan nilai pemegang saham dan mitra bisnis PPRO.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (IDX) menghentikan saham (penangguhan) sementara di PP PP Properti TBK (PPRO) pada hari Selasa 15 Oktober 2024.
Berdasarkan Nomor PT Kustodian Central Effect Indonesia (KSEI), KSE -5403/DIR/1024 dari 11 Oktober 2024 dari 2022 Seri B 11 (PPRO02BCN4), diluncurkan oleh BEI.
Untuk mempertahankan perdagangan sekuritas reguler, memadai dan efektif, Indonesia Exchange (Exchange Stock) telah memutuskan untuk sementara waktu untuk menghentikan properti PP PP PP untuk sekuritas di semua pasar dari sesi yang saya sebut perdagangan sekuritas pada Oktober 1524.
IDX meminta semua pihak untuk mendapatkan perhatian dari publikasi informasi yang disediakan oleh perusahaan.
Sebelumnya, PP PP Properti TBK (PPRO) melalui Proyek Apartemen Louvin dikelola oleh 755 unit pada akhir Juli 2024. Keberhasilannya sesuai dengan 91,40% dari total 826 unit yang menjual PPRO. Dipercayai bahwa optimisme tinggi akan terjual habis pada akhir Desember 2024.
Sejauh ini, PPO telah menyerahkan pembeli apartemen 67,77% atau 560 unit perumahan.
Direktur Presiden PT PP Properti TBK, dank Prabowo mengatakan keberhasilan penyerahan yang dilakukan sesuai dengan tujuan ini adalah bukti yang jelas dari komitmen PPRO dalam presentasi tempat tinggal siswa yang nyaman untuk siswa dan penduduk lainnya.
“Pemilihan 560 unit yang telah diserahkan kepada minat dan kepercayaan tinggi publik pada produk PPRO, terutama ketika memenuhi kebutuhan siswa tetap, yang saat ini sangat baik, baik untuk siswa dari kampus di sekitarnya dan bagi mereka yang ingin berinvestasi untuk disewakan,” kata dan Enek Selasa (20/20/2024).
Bersama dengan penugasan perusahaan yang akan terus berinovasi dan beradaptasi, PPRO telah dinyatakan untuk menawarkan produk perumahan terbaik sesuai dengan kebutuhan konsumen. Louvin Jatinangor adalah manifestasi nyata dari pertunangan ini dan menawarkan lebih banyak apartemen daripada sekadar tempat tinggal, tetapi juga mendukung gaya hidup penghuni yang aktif dan modern.
Louvin Apartment, yang terletak di jantung area Pendidikan East Bandung, tepatnya di Jatinangor, adalah salah satu produk dari perumahan siswa yang memiliki PPRO. Apartemen ini dikelilingi oleh empat universitas terbesar di Indonesia, seperti IPDN, ITB, Ikopin dan Unpad, yang memiliki lebih dari 62.000 siswa.