
Kronologi Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap Polisi, Diduga Belanja di Mal Pakai Uang Palsu Rp223,5 Juta
Lioptan6.com, jaket baru tentang kegembiraan berasal dari opera sabun sebelumnya, arom dan survei tabungan tabungan widadra. Dia ditangkap oleh polisi metro Jaket Selatan karena mereka tampaknya terlibat dalam siklus uang palsu.
Dalam No Laughing, Survei Arom ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu, senilai RP223,5 juta. Penangkapan terjadi di salah satu pusat perbelanjaan bergengsi di Caming, South Jacket.
“Kami tinggal pada hari Rabu (2/4/2025) sekitar 21:00 WIB dengan Balm senilai RP223,5 juta,” kata Kenneth Renore Polisi Metro Jacoba Selatan, Ipeato Teddy RhoHand, diluncurkan dari Annotra pada hari Minggu (4/13/2025).
Teddy Rhiandy kemudian mengungkapkan kronologi peristiwa yang ditangkap Arom Wedara dimulai ketika para pelaku membayar uang palsu di mal dan berhasil.
Hari itu, tersangka kembali mencoba membuat perjanjian pembelian di supermarket yang sama melalui bendahara lain sebelumnya. Pada saat itu, bendahara diuji pada sinar UV.
“Sementara dia membayar bendahara untuk memeriksa terlebih dahulu dengan mesin penggalangan dana UV Sinar dan uang itu dikenal sebagai palsu dan kesepakatan itu dibatalkan,” lanjut Teddy Rhiandy.
“Lalu (partai) memberi tahu reporter keamanan pusat perbelanjaan dan dibawa ke jaket polisi kereta bawah tanah selatan,” katanya. Akibatnya, prosedur hukum bergulir terhadap pemeriksaan aroma.
Laporan uang palsu yang jelas termasuk dalam LP/A/08/IV/2025/SPKT/Jakarta Selatan Metro Metro Metro Metro Jaya Polisi Regional. Kemudian, fakta bisnis membuat tindakan lebih dari dua kali.
Berita ini juga mengejutkan publik. Setelah pendaftaran laporan polisi, sejumlah pisau hukum disiapkan untuk survei track Arom Weizra karena dugaan penggunaan uang palsu.
Bisnis ini tampaknya adalah bagian 26 dan 3 Joe 36 Bagian 2 dan 3 di Vori No. 7 dari 2011 mengenai mata uang atau bagian 244 dari KUHP, atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.